Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Muib, SH MH Akhiri Tugasnya, dengan ‘Sapu Bersih’ Korupsi BUMD Pindah ke Bengkulu

×

Muib, SH MH Akhiri Tugasnya, dengan ‘Sapu Bersih’ Korupsi BUMD Pindah ke Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Salah satu kasus besar yang berhasil dituntaskan di akhir masa jabatannya adalah dugaan korupsi penyertaan modal di PT Aneka Usaha (Perseroda) milik Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Pemalang di bawah kepemimpinan Muib bergerak cepat dan berhasil menetapkan dua tersangka utama:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
  1. Eko Hari Karyanto (EHK), mantan Direktur Utama, yang ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025.
  2. Adrian (AD), mantan Direktur Keuangan, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2025.

Muib, saat itu sebagai Kajari Pemalang, menjelaskan bahwa penyidikan mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana penyertaan modal dari APBD Pemalang. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha BUMD, justru diselewengkan tanpa transparansi dan akuntabilitas, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 3,2 miliar.

“Penetapan tersangka AD merupakan hasil pengembangan dari kasus EHK yang lebih dulu ditahan. Kami menegaskan, pengelolaan dana penyertaan modal tidak sesuai ketentuan dan menyebabkan kerugian uang negara,” tegas Muib.

Langkah tegas ini, yang berujung pada penahanan dua pejabat BUMD, menjadi penekanan komitmen Kejaksaan Pemalang dalam upaya pemulihan keuangan daerah dan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Kinerja Muib tidak hanya terbatas pada penanganan kasus BUMD. Selama masa tugasnya di Pemalang, Kejaksaan setempat juga aktif dalam beberapa program dan penanganan perkara lain, termasuk upaya pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi sebelumnya, serta sosialisasi program penyelesaian perkara di luar sidang seperti Restorative Justice melalui program “Jaksa Menyapa”.

Dengan promosi jabatan menjadi Aspidum Kejati Bengkulu, Muib kini mengemban tugas yang lebih besar dalam mengkoordinasikan penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah Kejati Bengkulu. Pengalaman dan ketegasannya dalam memberantas korupsi di Pemalang diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya di Bumi Rafflesia.









error:
Verified by MonsterInsights