Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalPeristiwa

Motif Penusukan Wanita Open BO di Pekalongan Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi

×

Motif Penusukan Wanita Open BO di Pekalongan Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penusukan Wanita open bo di Pekalongan

 

Pelaku Penusukan Wanita Open BO

Saat ini, AS telah ditahan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pekerja Open BO untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menjalankan pekerjaannya. Sebaiknya, mereka selalu memberitahukan rencana kegiatannya kepada orang terdekat dan memilih tempat bertemu yang aman.

 

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Tak hanya itu, pelaku tidak hanya menganiaya korban. Namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights