Jakarta, CMI News – Dunia jurnalistik di Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan, tidak lepas dari sosok Abdul Rahman. Pria yang mengawali kariernya sebagai pengusaha ini kini menjadi figur senior yang dihormati karena dedikasinya dalam menjaga marwah profesi wartawan.
Dalam sebuah pertemuan hangat di kediamannya pada Minggu (1/2/2026), Abdul Rahman berbagi pandangan mengenai integritas seorang jurnalis. Baginya, menulis bukan sekadar merangkai kata, melainkan menjalankan amanah profesi yang memiliki aturan ketat.
Menurut Abdul, siapa pun memiliki kesempatan untuk menjadi jurnalis, namun ada “pagar” yang tidak boleh dilangkahi. Ia menekankan bahwa kemahiran menulis harus dibarengi dengan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang ada.
“Semua bisa menjadi wartawan, namun harus memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), formula 5W+1H, dan wajib taat kepada peraturan Dewan Pers,” tegas Abdul di hadapan awak media.
Selain penguasaan teknis menulis, Abdul Rahman juga menyoroti pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Baginya, UKW adalah alat filter yang memisahkan antara jurnalis profesional yang bertanggung jawab dengan oknum yang sekadar mencari keuntungan pribadi di balik kartu pers.
Ia menjelaskan bahwa dengan mengikuti UKW, seorang jurnalis tidak hanya mendapatkan pengakuan secara legal, tetapi juga dibekali pemahaman mendalam tentang bagaimana menghadapi sengketa pers dan menjaga independensi.
Ketertarikan Abdul pada dunia jurnalistik bermula dari kecintaannya pada aktivitas menulis. Meski memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan aktif di lembaga swadaya masyarakat, ia memilih terjun ke lapangan untuk memberikan warna baru dalam pemberitaan di daerahnya.
Kini, di masa tuanya, ia lebih banyak berperan sebagai mentor. Rekan-rekan jurnalis di Tarakan kerap menjadikannya tempat berdiskusi dan meminta saran terkait kendala yang dihadapi di lapangan.
Sebagai penutup, Abdul Rahman menitipkan pesan bagi para jurnalis muda agar tidak hanya mengejar kecepatan (speed), tetapi juga ketepatan (accuracy) dan kepatuhan pada hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme seorang jurnalis diukur dari seberapa besar ia menghargai etika profesinya sendiri.












