Kedua mendorong Komisi Penyiaran Indonesia KPI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan P3SPS dalam pemberitaan program Xpose tersebut. Dan ketiga mengajak seluruh santri dan masyarakat pesantren untuk tetap tenang,beradab,dan menempuh langkah hukum sesuai prosedur serta menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk tetap satu komando menunggu arahan organisasi.













