Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
BeritaHukum & KriminalPemalang

Kurang dari 24 Jam, Polres Pemalang Bekuk Pelaku Percobaan Perampokan Toko Emas di Banjardawa

×

Kurang dari 24 Jam, Polres Pemalang Bekuk Pelaku Percobaan Perampokan Toko Emas di Banjardawa

Sebarkan artikel ini
Kurang dari 24 Jam, Polres Pemalang Bekuk Pelaku Percobaan Perampokan Toko Emas di Banjardawa

“Berkat penyelidikan cepat dan informasi dari masyarakat, tersangka S berhasil kami amankan di rumahnya di Desa Sitemu, Kecamatan Taman, pada Senin (20/7/2026) pagi,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka S telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pemalang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas aksi nekatnya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Jo Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pihak Polres Pemalang turut memberikan apresiasi tinggi atas keberanian karyawan toko serta kesigapan warga sekitar yang cepat merespons kejadian. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha, khususnya toko emas dan perhiasan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat sistem keamanan lingkungan seperti memasang CCTV dan kamera pengawas tambahan.





error: