“Bahkan Kementerian melalui peraturan M
Menpan no 47 tahun 20199 tentang pengembangan hoti kultural strategis mengamanatkan pelaku usaha impor bawang putih, menerima rekomendasi impor produk holtikultural,” imbuhnya.
Sementara Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam sambutan yang di bacakan Asisten II Sekda Agus Ikmal menyampaikan bahwa program tanam bawang putih yang ada di Kabupaten Pemalang, merupakan program wajib tanam bawang putih dari Kementan RI.
“Program ini dilaksanakan dengan luas tanah 6 hektar, lahan, dengan bantuan dari Kementan yaitu bibit varietas 1 TB sebanyak 4,8 ton, pupuk NPK 1,5 ton, dan Musa plastik PHP 60 rol,” kata Agus.












