Ketika saya menyeterorkan uangnya ke Koperasi Simpan Pinjam Dana Maju Berkembang (KSP DANA) sejumlah Rp 500.000.000 ( lima ratus juta rupiah) dengan jangka waktu 1 tahun.
Dimana saya mendapatkan cashback 10% atau Rp 50.000.000 dan ketika sudah jatuh tempo saya datang ke kantor koperasi ketemu salah satu pegawai (lupa namanya) untuk mengambil tabungan saya.
Namun pegawai tersebut mengatakan untuk uang tidak bisa diambil dikarenakan tidak ada uangnya, langsung badan saya lemes mendengar seperti itu) ,” ungkap Casmuti, Kamis (25/1)
Dirinya kemudian bertanya kepada anggota koperasi lainya, ternyata anggota yang lain juga banyak yang tabungnya tidak bisa diambil.
Bahkan ada yang jatuh temponya di tahun 2023, belum bisa mengambil tabungnya dikarenakan tidak ada uang di koperasi tersebut.
Selanjut dari pihak koperasi menyarankan anggota untuk menunggu ternyata sampai saat ini para anggota belum bisa mengambil tabungannya.
“Jadi pada saat saya akan mengambil tabungan deposito saya, bertujuan untuk membangun rumah karena sudah mengumpulkan bertahun-tahun”.
“Eh.. ternyata nggak bisa padahal katanya tabungan tersebut bisa di ambil sewaktu -waktu. Jadi sekarang saya bingung” lanjut Casmuti.yang beprofesi sebagai Pedagang.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















