CMI News – Pemblokiran Kartu Keluarga (KK) akan dilakukan besar-besaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai tahun 2024.
Hal ini dilakukan untuk menertibkan data kependudukan dan memastikan kebenaran alamat tinggal warga.

Sasaran Pemblokiran KK
Pemblokiran KK ini akan menyasar KK yang tdak sesuai dengan alamat tinggal, dan digunakan untuk menampung banyak orang di satu rumah serta data anggotanya tidak valid.
Sebelum melakukan pemblokiran, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi dan verifikasi data KK terlebih dahulu. Warga yang KK-nya terancam diblokir akan dihubungi oleh petugas Dukcapil untuk melakukan klarifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Eddy Christijanto mengatakan sejauh ini terdapat 61.750 KK yang berpotensi diblokir.
“Ada 61.750 (KK), sudah kita lakukan (pendataan), kemungkinan berkurang. Masih kami pastikan hari ini, masih ngecek lagi,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Menurut Eddy, pemblokiran tersebut bertujuan untuk memastikan tempat tinggal setiap warga.













