Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
JAWA TIMUR

Janji Palsu PPPK: Kisah Pilu Guru Honorer Dwi Susilowati yang Kehilangan Uang Rp55 Juta

×

Janji Palsu PPPK: Kisah Pilu Guru Honorer Dwi Susilowati yang Kehilangan Uang Rp55 Juta

Sebarkan artikel ini

BOJONEGORO, CMI News – Harapan untuk hidup lebih baik seringkali menjadi pemicu seseorang mengambil risiko. Namun, bagi Dwi Susilowati, seorang guru honorer di SDN Dander II, Bojonegoro, harapan itu justru berujung pilu.

Ia harus menelan kenyataan pahit setelah menjadi korban penipuan oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) yang menjanjikannya lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, uang Rp55 juta miliknya raib begitu saja.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dwi Susilowati, yang akrab disapa Bu Susi, adalah seorang ibu tunggal dan tulang punggung keluarga. Impiannya sederhana: mendapatkan upah layak dari hasil puluhan tahun mengajar agar bisa membiayai sekolah anaknya.

“Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” ujarnya lirih, Jumat (13/6/2025).

Tergiur Iming-Iming Kenaikan Derajat

Penipuan ini bermula pada rekrutmen PPPK tahun 2019. Bu Susi mengaku tergiur dengan iming-iming dipermudah kelulusan, terutama karena usianya yang sudah di atas 35 tahun. Ia menyetorkan uang senilai total Rp55 juta kepada Sri Wijayanti alias SW, seorang oknum yang mengaku memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.

“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya.

Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan. Tahun demi tahun berlalu, Bu Susi bersama para korban lain menanti, namun hasilnya nihil.

Bukan Hanya Bu Susi, 22 Rekan Sejawat Turut Jadi Korban

Penderitaan Bu Susi ternyata bukan sendirian. Ia mengungkapkan ada sebanyak 22 rekan sejawatnya sesama guru honorer yang juga menjadi korban penipuan SW. Jumlah uang yang disetorkan pun bervariasi.

Praktik nakal yang dilakukan SW ini akhirnya mencuat dan sempat dimediasi oleh pihak Disdik, namun tanpa ada itikad baik atau kepastian pengembalian uang.

Meski demikian, Dwi Susilowati bersyukur. Di balik cobaan berat ini, ada hikmah di mana ia akhirnya dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni. Namun, kasus penipuan ini belum ia laporkan ke aparat penegak hukum.

“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya, menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah uangnya kembali.

Komisi C DPRD Bojonegoro Selidiki Dugaan Sindikat Pungli

Kasus pungutan liar (pungli) terhadap guru honorer ini mendapat sorotan serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro. Penyelidikan dugaan praktik pungli di lingkungan Disdik pun dilakukan. Sejumlah pejabat Disdik, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban dipanggil dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C pada Kamis (12/6/2025).

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menduga praktik pungli ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti, menyebutkan berdasarkan laporan yang diterimanya, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Disdik.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp449 juta,” ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.

Sasa menegaskan bahwa Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi. Kasus ini akan terus didalami. Bahkan, ia tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila tidak segera tuntas.

“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” tegasnya.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights