DOGIYAI – Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Dogiyai, Yulianus Magai, SE, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengambil jatah beras di kantor tempat mereka bertugas di Dogiyai, bukan di Nabire.
Langkah ini diambil menyusul adanya kerja sama antara BPRD Dogiyai dengan pihak Irian Bhakti dalam penyaluran jatah beras bagi pegawai yang mulai didistribusikan pada Rabu, 25 Februari 2026.
Yulianus menekankan bahwa pembagian beras di kantor kabupaten bertujuan untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan ASN di tempat kerja. Ia secara khusus meminta pihak Irian Bhakti untuk tidak melayani pengambilan jatah beras oleh stafnya di Nabire.
“Jika ada staf saya yang datang meminta jatah beras di Nabire, segera lapor ke saya agar saya berikan teguran keras. Tidak ada staf saya yang boleh terus-terusan tinggal di kota (Nabire),” tegas Yulianus melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/2).
Menurutnya, memasuki bulan kedua di tahun baru ini, seluruh pegawai harus sudah berada di pos masing-masing untuk menjalankan program kerja sesuai visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Dogiyai. Ia mengingatkan agar ASN tidak terpengaruh oleh rekan kerja lain yang kurang disiplin.
“Kalau ada ASN lain yang tidak masuk kantor, jangan diikuti. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal, terlepas dari sikap orang lain. Itu prinsip yang harus dipegang,” ujarnya.
Selain masalah kedisiplinan, Yulianus mengajak para pegawai untuk menumbuhkan rasa bangga sebagai pelayan publik. Ia menyebut seragam cokelat yang dikenakan ASN adalah simbol kepercayaan negara yang patut dijaga kehormatannya.
“Kita menggunakan baju cokelat ini ada kebanggaan tersendiri karena tidak semua orang bisa mengenakannya. Jadi, bekerjalah dengan baik, lebih serius, dan giat di tahun yang baru ini,” tutupnya.












