
Pemalang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Pondok Wisata Suka Sari Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, Kejari Pemalang sukses menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif yang diusung dalam pertemuan bertema “Mbangun Desa Bareng Jaksa (Bang Deja)”. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa berjalan secara transparan dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan desa dari empat kecamatan, yaitu Randudongkal, Warungpring, dan Bantarbolang. Peserta yang berpartisipasi meliputi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan dari masing-masing desa.
Materi terkait pengelolaan keuangan dan aset desa yang transparan dan akuntabel disampaikan langsung oleh Rina Idawani, S.H., CN., M.M., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang.
Turut hadir memberikan dukungan dan pengawasan dalam kegiatan ini adalah jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Pemalang, di antaranya Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H. (Kasi Intelijen Kejari Pemalang), Aditya Krisdamara, S.H., M.H. (Kasubsi I Intelijen Kejari Pemalang).

Sena Candra Erawan, S.H. (Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi Kejari Pemalang)
Selain itu, kegiatan sinergi ini juga melibatkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, yaitu: Wendy Resnu Pratama, S.STP. (Kabid Pemerintahan Desa Dispermades), Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M. (Camat Randudongkal & Plt. Camat Bantarbolang), dan Vivien Widyasari, S.STP., M.M. (Camat Warungpring).
“Kegiatan Bang Deja ini menjadi wadah penting untuk memastikan seluruh perangkat desa memahami betul prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan narasumber.
Inisiatif ini sejalan dengan semangat penegakan hukum dan integritas yang digaungkan oleh Kejaksaan, yang fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa.






