Semarang – Kegagalan pelaksanaan lomba tari memperebutkan Trophy Gubernur Jateng di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang pada 20 Desember 2024 lalu, terus menuai sorotan. Acara yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Semarang Economy Creative (SEC) ini berkolaborasi dengan Apmikimmdo, namun berakhir dengan sejumlah kontroversi.
Kuasa hukum Ketua SEC, Lukman Muhadjir, menegaskan bahwa kliennya, Mei Sulistyoningsih, menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik akibat kegagalan acara tersebut.
“Yang terjadi saat ini adalah klien kami, Bu Mei Sulistyoningsih, menjadi korban fitnah. Nama baiknya dirusak, kredibilitasnya dipertanyakan, dan organisasi SEC yang dipimpinnya mendapat tekanan besar,” ujar Lukman pada Senin (7/1/2025).













