Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Semarang

Kegagalan Lomba Tari TIK, Kuasa Hukum Klaim Ketua SEC Jadi Korban Fitnah

×

Kegagalan Lomba Tari TIK, Kuasa Hukum Klaim Ketua SEC Jadi Korban Fitnah

Sebarkan artikel ini
Lomba Tari TIK
Kegagalan Lomba Tari di TIK, Kuasa Hukum Klaim Ketua SEC Jadi Korban Fitnah

Semarang – Kegagalan pelaksanaan lomba tari memperebutkan Trophy Gubernur Jateng di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang pada 20 Desember 2024 lalu, terus menuai sorotan. Acara yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Semarang Economy Creative (SEC) ini berkolaborasi dengan Apmikimmdo, namun berakhir dengan sejumlah kontroversi.

Kuasa hukum Ketua SEC, Lukman Muhadjir, menegaskan bahwa kliennya, Mei Sulistyoningsih, menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik akibat kegagalan acara tersebut.

Advertisement
Ramadhan 2025 Ketua SEC
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Yang terjadi saat ini adalah klien kami, Bu Mei Sulistyoningsih, menjadi korban fitnah. Nama baiknya dirusak, kredibilitasnya dipertanyakan, dan organisasi SEC yang dipimpinnya mendapat tekanan besar,” ujar Lukman pada Senin (7/1/2025).

Menurut Lukman, situasi tersebut berdampak signifikan pada SEC sebagai penyelenggara, bahkan membuat anggotanya kebingungan dan terpecah akibat berbagai tudingan yang tidak berdasar.

Upaya Hukum Akan Ditempuh

Lukman menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani kasus ini.

“Kami akan melaporkan ke Polda Jateng, baik ke Kriminal Umum maupun Siber, jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Hal ini termasuk pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu sesuai ketentuan dalam UU ITE,” katanya.

Ia juga menyayangkan tindakan pihak-pihak yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan merugikan pihak lain.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




error: Content is protected !!