Purwokerto – Seorang pegiat media sosial di Purwokerto berinisial YD (38) resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Penahanan dilakukan pada Senin (10/3/2025) malam setelah polisi mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat YD dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual.
Polisi Pastikan Penahanan Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryanysah Rithas Hasibuan, membenarkan penahanan YD setelah menjalani pemeriksaan intensif.












