Kami Duta Pelopor Keselamatan berikrar dan berjanji :
1.Setia kepada Pancasila, Undang- undang Dasar 1945, dan siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009;
3.Bersama kepolisian Negara Republik Indonesia ikut memberikan sosialisasi, edukasi,partisipasi untuk mewujudkan lalu lintas aman,tertib dan berkeselamatan.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres bersama tamu undangan melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana pendukung giat operasi keselamatan candi 2024. (SKM/afk)















