PEMALANG, CMI News – Acara “Inspiring Teacher” yang sebelumnya menjadi sorotan publik kini memasuki babak baru. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, Ismun Hadiyo, angkat bicara dan mengungkap fakta di balik kegiatan yang menuai kontroversi ini.

 

Dugaan Pungli dan Keterlibatan Pihak Ketiga

Menurut Ismun Hadiyo, kegiatan “Inspiring Teacher” adalah program yang digagas oleh pihak ketiga, bukan inisiatif dari Dindikbud Pemalang.

 

Kadindikbud Pemalang Ungkap Fakta di Balik "Inspiring Teacher"
Ismun Hadiyo Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang

Lebih lanjut, Ismun Hadiyo menegaskan bahwa Dindikbud Pemalang tidak mengetahui adanya kegiatan ini dari awal dan baru mengetahuinya menjelang pelaksanaan.

“Dari awal, kami tidak tahu-menahu tentang kegiatan ini. Kami mengetahuinya setelah akan ada kegiatan,” ungkapnya.

Hal ini mengejutkan publik karena acara tersebut, karena nilai publik dan para aktivis adanya dugaan pungutan liar (pungli), karena dengan mematok biaya sebesar Rp. 200.000 per peserta dari para guru dan tenaga pendidik.

 

Desakan untuk Pembatalan dan Pengembalian Dana

Merespons polemik atau situasi yang berkembang, Ismun Hadiyo mengambil langkah tegas. Ia mendesak pihak penyelenggara untuk segera membatalkan acara “Inspiring Teacher“.

Tidak hanya itu, Ismun juga meminta agar seluruh uang yang telah dikumpulkan dari para peserta segera dikembalikan.

“Kami bersepakat untuk segera dikembalikan,” tegasnya.

 

Fakta dan Polemik yang Belum Terjawab

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa total anggaran yang sudah terkumpul dari para peserta. Kadindikbud Pemalang menyebut pihak penyelenggara saat itu  bersikukuh terjun langsung untuk kegiatan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, “Aktivis Muda Pemalang Ancam Bubarkan Acara “Inspiring Teacher Day,” Sebut Pungli Berkedok Pelatihan Guru.”

Kegiatan itu disebut-sebut oleh aktivis muda, sebagai praktik dugaan  adanya pungutan liar (pungli) yang berkedok pelatihan, karena telah membebani para guru dengan biaya Rp 200.000 per orang.

Polemik ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk selalu berhati-hati terhadap program-program yang melibatkan pungutan biaya, terutama yang mengatasnamakan pengembangan profesional guru, atau di lingkungan pendidikan.