PEMALANG, CMI News – Teka-teki sikap Kepala Desa Mengori, Suharti, terkait tuntutan seleksi ulang Perangkat Desa akhirnya terjawab. Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Suharti secara jantan mengakui adanya kelalaian dalam prosedur sterilisasi, namun menegaskan proses pelantikan akan tetap berjalan kecuali ada putusan hukum lain.

Akui Ponsel Masuk Ruangan

Menanggapi protes keras 21 peserta terkait dugaan kebocoran dan ruangan tidak steril, Suharti membenarkan fakta tersebut. Ia mengakui bahwa panitia pembuat soal memang membawa alat komunikasi ke dalam ruangan karantina.

​”Mohon maaf, memang saya akui ada kelalaian dari panitia, yaitu pembuat soal membawa HP ke dalam ruangan, yang mungkin itu dianggap ruangan tidak steril dari peserta,” ungkap Suharti kepada CMI News, Jumat (9/1).

Menolak Membatalkan Sepihak

Meski mengakui adanya cacat prosedur, Suharti menyatakan tidak akan membatalkan hasil seleksi yang telah diumumkan. Ia berdalih bahwa keputusan tersebut bukan sepenuhnya di tangannya, melainkan melibatkan hierarki birokrasi di atasnya.

​”Saya tidak serta merta akan membatalkan, karena di sini saya juga punya atasan yaitu Pak Camat,” tegasnya.

Bola Panas di Tangan Camat & Bupati

Suharti menjelaskan bahwa permasalahan ini telah dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan. Menurutnya, Camat Pemalang telah memberikan penjelasan gamblang kepada para peserta bahwa polemik ini akan dikoordinasikan lebih lanjut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) serta Bupati Pemalang.

​Namun, ia memastikan bahwa secara administratif, tahapan di tingkat desa sudah selesai. “Proses tetap berjalan karena Berita Acara (BA) sudah saya serahkan ke Pak Camat,” jelasnya.

Tantang Peserta ke PTUN

Alih-alih menggelar tes ulang seperti tuntutan peserta, Pemerintah Desa Mengori justru mempersilakan para peserta yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum formal.

​”Kalau memang dari peserta tidak puas dengan hasilnya, silakan mengajukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” pungkas Suharti.

Sebelumnya diberitakan, Dugaan Maladministrasi Seleksi Perangkat Desa Mengori: Kades Akui Panitia Lalai dan Bungkam!