Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Dugaan Maladministrasi Seleksi Perangkat Desa Mengori: Kades Akui Panitia Lalai dan Bungkam!

×

Dugaan Maladministrasi Seleksi Perangkat Desa Mengori: Kades Akui Panitia Lalai dan Bungkam!

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, CMI News – Polemik seleksi Perangkat Desa Mengori, Kecamatan Pemalang, untuk formasi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Tahun 2025 semakin rumit dan memanas. Di tengah tuntutan 21 peserta seleksi yang mendesak pembatalan hasil ujian akibat dugaan kecurangan, fakta kontradiktif justru muncul antara pengakuan di lapangan dengan respons dinas terkait.

​Kepala Desa Mengori, Suharti, dalam sebuah rekaman video secara terbuka mengakui adanya kelalaian panitia. Namun ironisnya, hingga Jumat (9/1/2026), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pemalang mengaku belum menerima laporan resmi terkait kisruh tersebut.

Mereka menuntut pembatalan hasil Seleksi Perangkat Desa Mengori tahun 2025 formasi Kepala Seksi Pemerintahan dengan dasar sebagai berikut:

  • Tata Tertib Pembuatan Soal Ujian Tes Tertulis Pengangkatan Perangkat Desa Mengori pada poin nomor 2 yaitu “Membaca tata tertib pembuatan soal ujian tertulis sebelum pembuatan soal dimulai”. Faktanya, tata tertib tidak dibacakan.
  • Tata Tertib Pembuatan Soal Ujian Tes Tertulis Pengangkatan Perangkat Desa Mengori pada poin nomor 6 yaitu “Petugas pembuat soal dilarang membawa alat komunikasi berupa Hand Phone dan peralatan komunikasi lainnya. Faktanya, petugas pembuat soal tidak mengumpulkan Hand Phone kepada panitia.
  • Tidak adanya transparansi pada saat proses pembuatan soal yang melibatkan saksi dari perwakilan peserta.
    Terdapat aktivitas yang mencurigakan dari pembuat soal di mana saat proses pembuatan soal yang bersangkutan keluar ruangan lebih dari dua kali. Terdapat juga aktivitas (keluar-masuk) dari Panitia di ruangan pada saat proses pembuatan soal.
  • Ruangan yang digunakan untuk proses pembuatan soal tidak steril karena adanya akses yang menghubungkan ruangan tersebut dengan ruangan lainnya.

​Pengakuan “Blunder” Panitia

Dugaan maladministrasi ini menguat setelah beredarnya video pertemuan antara Kepala Desa dengan perwakilan warga. Dalam video yang diterima redaksi CMI News, Kades Suharti tidak menampik adanya kinerja panitia yang tidak profesional dalam mengawal jalannya ujian.

​”Ya sesuai yang disampaikan Pak Camat saja, tidak cermat dan lalai begitu nggih. Masih banyak kelalaian,” ujar Suharti dalam rekaman tersebut.

​Pengakuan ini sejalan dengan protes keras peserta yang menyoroti lima pelanggaran fatal, mulai dari petugas pembuat soal yang membawa alat komunikasi (HP), ruangan karantina yang tidak steril, hingga ketiadaan saksi saat perumusan soal.

 

​Dispermasdes: “Kami Belum Terima Laporan

Ketika bola panas seharusnya berada di tangan regulator, Kepala Dispermasdes Kabupaten Pemalang, Andri, justru memberikan pernyataan mengejutkan. Saat dikonfirmasi CMI News Jumat (9/1) mengenai langkah dinas menyikapi pengakuan Kades dan tuntutan tes ulang, Andri menyatakan pihaknya belum mengetahui duduk perkara secara formal dikarenakan dirinya baru menjabat per 2 Januari 2025 kemarin.

​”Belum, saya belum mendapatkan atau menerima laporan terkait hal itu,” tegas Andri, Jumat (9/1/2026).

​Ditambahkan, ” Pengadaan perangkat atau pilkades dilaksanakan dg perangkat kepanitiaan. Shg mekanisme jk terjadi perselisihan, kpanitian tsb utk dapat memberi jawaban dan mengambil langkah2 sbg tindaklanjut hingga proses pelaksanaannya dpt berjalan hingga final.” Jelas Andri

Dalam hal peserta blm puas dg proses dan hasil pengadaan nantinya peserta dpt mengajukan keberatan dg tertulis, jawab Andri kepada CMI News.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights