Terkait pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah, Agung menekankan pentingnya pengembangan kompetensi PNS secara masif dan berkesinambungan.
Uji kompetensi bagi PNS telah dilakukan guna mendeteksi potensi dan menyesuaikan posisi sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Hal ini selaras dengan Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi pedoman dalam penyebaran dan pengelolaan jabatan di lingkungan pemerintah.
Pada bidang pendapatan, kritik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian khusus. Agung menjelaskan bahwa Pemkab Pemalang terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui berbagai langkah strategis. Ini mencakup perbaikan regulasi, intensifikasi pajak dan retribusi, serta digitalisasi layanan melalui penerapan e-pajak, e-retribusi, e-parkir, e-ticketing, dan pemasangan tapping box.













