Terkait isu sosial seperti kemiskinan, anak tidak sekolah, serta kekerasan terhadap anak dan perempuan, Agung menjelaskan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain pemberian bantuan, Pemkab Pemalang juga fokus pada pengembangan infrastruktur fisik dan nonfisik, serta memperluas akses layanan pendidikan dan kesehatan. Harapannya, infrastruktur yang memadai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dalam mengatasi kekerasan terhadap anak, Pemkab menggagas gerakan “Jo Kawin Bocah” sebagai bentuk edukasi untuk mencegah pernikahan dini. Rekonfirmasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) dilakukan untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan. Selain itu, kerja sama dengan Pengadilan Agama juga diintensifkan guna memperketat aturan dispensasi pernikahan.
Di sisi lain, untuk memberdayakan perempuan, Pemkab menyelenggarakan pelatihan yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan kemandirian perempuan, sehingga mereka dapat lebih berdaya secara ekonomi dan sosial.













