
PEMALANG – Teka-teki mengenai siapa saja sosok yang akan mengisi kursi jabatan struktural tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pemalang mulai menemui titik terang. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan enam nama pejabat eselon II yang berhasil lolos tahap seleksi administrasi dan siap memperebutkan posisi Sekretaris Daerah (Sekda).
Ketua Pansel, Hardi Warsono, menyampaikan bahwa keenam kandidat tersebut terpilih setelah melalui proses verifikasi berkas yang sangat ketat. Berdasarkan data Pansel, tercatat ada 13 pelamar yang masuk, namun hanya enam orang yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaju ke tahap uji kompetensi.
”Kami telah melakukan penelitian dan pengecekan administrasi secara mendalam. Hasilnya, enam pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara tujuh lainnya dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Hardi, Rabu malam (18/2/2026) menyadur dari mediakita.co.
Menariknya, seluruh kandidat yang lolos berasal dari internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Berikut adalah daftar enam “kandidat kuat” yang akan bersaing:
- Ahmady Stiawan Widatmojo – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
- Andri Adi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes).
- Bagus Sutopo – Asisten Administrasi Umum Sekda.
- Eko Adi Santoso – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Joko Tri Asmoro – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
- Umroni – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnaker).
Para kontestan tidak bisa bersantai lama. Pansel telah menjadwalkan agenda Seleksi Kompetensi (Assessment Center) yang akan diselenggarakan pada pekan depan, tepatnya tanggal 23-24 Februari 2026. Uji kompetensi ini akan dimulai pukul 08.00 WIB dan menjadi penentu penting sebelum masuk ke tahap wawancara akhir.
Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif (Open Bidding) guna menjamin lahirnya pemimpin birokrasi yang memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang mumpuni untuk membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.









