Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HOT GossipJAWA TIMUR

Polisi Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka, Terkait Video ” Tukar Pasangan”

×

Polisi Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka, Terkait Video ” Tukar Pasangan”

Sebarkan artikel ini
Polisi Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka, Terkait Video " Tukar Pasangan"

“Kita menerapkan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).”

Membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keoanaran di masyarakat,” jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H.









error:
Verified by MonsterInsights