Menghormati Proses Persidangan
Dengan dinyatakan deadlock, fokus kini beralih pada pembuktian di persidangan perdata yang akan datang. Pihak tergugat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian hukum guna menguji kebenaran materiil dalam kasus sengketa tanah ini.
“Mediasi sudah dilakukan sesuai prosedur, namun tidak tercapai kesepakatan. Selanjutnya kita hormati proses persidangan pokok perkara,” tutup Doni kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, sengketa ini menjadi perhatian publik di Pemalang mengingat adanya dua proses hukum (perdata dan pidana) yang saling bersinggungan di waktu yang bersamaan.











