Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Gara-gara Konten Cengengesan, Pedagang Sayur di Belik Pemalang Nyaris Terjerat UU ITE

×

Gara-gara Konten Cengengesan, Pedagang Sayur di Belik Pemalang Nyaris Terjerat UU ITE

Sebarkan artikel ini

Alih-alih mengapresiasi, S justru mengunggah video di akun tiktok @muhammad.ali.alfari, yang menyinggung hasil aksi damai tersebut. Dalam video itu, S cengengesan sambil menunjukkan surat Nota Kesepahaman. Ia mengucapkan kalimat.

“Pak Ora Main, Keh di Waca Usulane, Ora Main, Bau ya Mbok.” Unggahan ini segera viral dan memicu kemarahan para peserta aksi atau masyarakat. Ucapnya dalam uanggahan videonya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mereka menganggap konten S sebagai penghinaan terhadap perjuangan yang telah dilakukan. Jejak digital yang menyebar cepat membuat beberapa koordinator aksi langsung melacak identitas Y.

 

Pertemuan dan Permohonan Maaf

Setelah terlacak, S yang merupakan warga Gunungjaya Belik, dan berprofesi sebagai pedagang sayur, akhirnya bertemu dengan perwakilan massa aksi. Pertemuan itu difasilitasi oleh tokoh masyarakat dan aparat kepolisian dari Polsek Belik.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights