“Pendekatan yang digunakan harus seimbang. Di satu sisi memberikan keringanan bagi wajib pajak, di sisi lain tetap menjaga keberlanjutan fiskal dan pendanaan layanan publik,” jelas Rosmauli.
Dengan kata lain, meski wacana gaji bebas pajak kembali menguat, kebijakan tersebut masih berada pada tahap kajian. Pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh dampak, baik fiskal maupun sosial, benar-benar diperhitungkan.












