Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Gagal Cairkan BSU Lewat Bank? Ini Solusi Cepat Ambil di Kantor Pos Sebelum Terlambat!

×

Gagal Cairkan BSU Lewat Bank? Ini Solusi Cepat Ambil di Kantor Pos Sebelum Terlambat!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BSU (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Ilustrasi BSU (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)

Penyaluran BSU di kantor pos ini dikhususkan bagi penerima yang memiliki kendala teknis dengan rekening bank Himbara, terutama untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Agar dana BSU Anda tidak hangus, segera ikuti langkah mudah berikut ini.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Sebelum mendatangi kantor pos, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima dengan cara berikut:

  1.  Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
  2.  Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
  3.  Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang tertera.
  4.  Klik tombol “Cek Status”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

Prosedur Pencairan BSU di Kantor Pos

Jika NIK Anda terdaftar, Anda bisa langsung mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000 dengan langkah-langkah ini:

  •   Kunjungi kantor pos terdekat di kota Anda.
  •   Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai dokumen identitas.
  •   Petugas pos akan melakukan verifikasi data penerima.
  •   Jika data cocok, dana BSU akan dicairkan secara tunai di tempat.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, PT Pos Indonesia membuka layanan lebih panjang, termasuk pada malam hari dan akhir pekan. Jadi, Anda memiliki banyak waktu untuk mengambil dana bantuan sebelum batas akhir yang ditentukan. Jangan lewatkan kesempatan terakhir ini!





















banner
error:
Verified by MonsterInsights