CMI Jateng | Pemalang- Dunia Pendidikan di kabupaten Pemalang telah tercoreng dengan Kasus dugaan tindakan asusila yang menimpa seorang siswi, sebut saja Bunga (9 tahun), kelas 4 SD IT (Sekolah Dasar Islam Terpadu) Bina Insan Mulia di Desa Sidorejo, baru-baru ini mencuat ke publik.
Dugaan tersebut bermula dari pengakuan Bunga kepada orang tuanya, yang juga seorang guru di sekolah tersebut.
Dalam pengakuannya, Bunga mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa untuk melakukan tindakan asusila oleh oknum guru berinisial FKr (25) dan seorang tukang kebun sekolah berinisial Mk (60).
Peristiwa ini diduga terjadi sejak Oktober 2023 dan berlangsung hampir setiap hari. Menurut pengakuan korban, pelaku menggunakan modus membujuk korban dengan iming-iming uang dan makanan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di lantai 3 gedung sekolah. Jika korban menolak, pelaku melakukan tindak kekerasan.
“Hampir tiap hari anak kami disuruh melakukan perbuatan asusila di lantai 3 gedung sekolah hingga mengeluhkan sakit di area vitalnya,” kata orang tua korban kepada awak media pada Sabtu (7/9/2024) ia juga telah melakukan visum katanya.
Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah dan ketua yayasan, namun respons yang diterima dinilai tidak memadai.
Bahkan, keluarga korban disarankan untuk mencabut laporan ke pihak kepolisian. Akibat kejadian ini, orang tua korban juga mengalami pemecatan dari posisinya sebagai guru di sekolah tersebut.