Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
NEWS

Dugaan Tindakan Asusila Oknum Guru di SD IT Bina Insan Mulia Desa Sidorejo, Kini Mulai Mecuat

×

Dugaan Tindakan Asusila Oknum Guru di SD IT Bina Insan Mulia Desa Sidorejo, Kini Mulai Mecuat

Sebarkan artikel ini
oplus_1026

Sementara itu Heru Ardi Irawan, S.H.,LLM,dan Bayu Adi Darma,S.H.,Selaku Penasehat hukum dari Bankum Pemalang yang mendampingi kasus ini menegaskan bahwa kasus asusila yang terjadi di SD IT Bina Insan Mulia merupakan isu yang sangat serius, karena dapat merusak generasi bangsa.

Ia menekankan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut, yang terjadi di lingkungan sekolahnya.

Menurut Heru, kepala sekolah harus segera bertindak tegas. Mengingat adanya indikasi bahwa mungkin masih ada korban lain yang belum melapor, hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan di sekolah.

“Pihak sekolah harus bertanggung jawab karena kejadian ini terjadi di lingkungan mereka. Kepala sekolah harus tegas. Jika kasus ini telah terjadi berkali-kali dan masih ada korban lain yang belum melapor, jelas bahwa pengawasan di sekolah sangat lalai,” ujar Heru.

Pihak korban, melalui pengacaranya, telah melaporkan pelaku dengan tuduhan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak sesuai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Heru juga memberikan apresiasi kepada Polres Pemalang, terutama Unit 4 PPA, yang telah bekerja secara profesional dalam menahan tersangka.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Pemalang yang telah menahan tersangka atas tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswanya,” pungkas Heru.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights