Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Situbondo

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas di Situbondo: Oknum ASN Mengaku Kerja 24 Jam dan Ancam Wartawan

×

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas di Situbondo: Oknum ASN Mengaku Kerja 24 Jam dan Ancam Wartawan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas di Situbondo: Oknum ASN Mengaku Kerja 24 Jam dan Ancam Wartawan
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas di Situbondo: Oknum ASN Mengaku Kerja 24 Jam

Kronologi Klarifikasi di Lapangan
​Berdasarkan rekaman video yang diterima, tim GWI mencoba melakukan klarifikasi langsung kepada pria yang menggunakan kendaraan tersebut. Dalam dialog yang sempat memanas, oknum tersebut mengakui bahwa kendaraan yang dibawanya adalah milik Dinas Sosial. ​Ia beralasan bahwa penggunaan mobil dinas tersebut adalah untuk membeli makanan bagi rekan-rekannya yang sedang melakukan kerja lembur di kantor. Namun, situasi menjadi tegang saat wartawan menanyakan perihal administrasi pendukung.

​”Saya memang ke kantor, ini buat jam dinas, jadi jam kerja saya itu tidak terbatas, 24 jam,” ujar oknum tersebut dalam video.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Meski mengklaim sedang bertugas, oknum tersebut tidak mampu menunjukkan Surat Tugas resmi saat diminta oleh tim investigasi. Ironisnya, alih-alih memberikan penjelasan administratif, oknum tersebut justru melontarkan ancaman akan menuntut balik wartawan yang melakukan peliputan.

​Menanggapi temuan ini, tim GWI dilapangan menyoroti beberapa poin krusial yang diduga menabrak aturan perundang-undangan; Disiplin ASN (PP No. 94 Tahun 2021): ASN diwajibkan menggunakan barang milik negara secara bertanggung jawab. Penggunaan mobil dinas tanpa Surat Tugas untuk keperluan logistik pribadi/kelompok di luar jam kerja berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.





error: