“Tujuannya jelas, kita ingin mewujudkan penataan kota yang indah, rapi, dan nyaman bagi semua. Regulasi ini nantinya akan mengatur bagaimana penempatan jaringan yang ideal, sehingga tidak ada lagi kabel yang saling tumpang tindih secara sembarangan,” tambah keterangan dari pihak pemerintah.
Melalui langkah ini, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik tidak hanya dari sisi infrastruktur jalan, tetapi juga dalam hal ketertiban ruang udara dan estetika lingkungan kota.

















