Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

DPRD Pemalang Intensifkan Sosialisasi Perda Pilkades 2026: Soroti Netralitas dan Syarat Calon Kades

×

DPRD Pemalang Intensifkan Sosialisasi Perda Pilkades 2026: Soroti Netralitas dan Syarat Calon Kades

Sebarkan artikel ini
Kriteria Persyaratan Ketentuan Regulasi
Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI)
Batas Usia Minimum Berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar
Kualifikasi Pendidikan Berijazah paling rendah SMP atau sederajat
Rekam Jejak (Integritas) Tidak sedang atau pernah dihukum sebagai mantan narapidana
Netralitas Profesi Bukan anggota aktif TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Melalui sosialisasi Perda yang terstruktur ini, DPRD Kabupaten Pemalang berharap pelaksanaan Pilkades Serentak pada Oktober 2026 mendatang dapat berlangsung aman, tertib, serta menghasilkan kepemimpinan desa yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.





error: