PEMALANG – Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pemalang resmi dibuka oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di aula gedung Dekopinda setempat, Selasa (21/7/2026). Agenda lima tahunan ini menjadi pijakan strategis dalam memperkuat tata kelola koperasi serta mendorong percepatan ekonomi masyarakat di era digital.

Dalam arahannya, Bupati Anom menegaskan bahwa keberhasilan dan kemajuan sebuah gerakan koperasi tidak melulu bergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Faktor penentu utamanya terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola serta soliditas para anggotanya.

“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, koperasi akan semakin sehat, profesional, berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Anom di hadapan para peserta Musda.

Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjawab tantangan zaman. Ia mengajak Dekopinda, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag), serta seluruh insan koperasi di Kabupaten Pemalang untuk terus berinovasi, khususnya dalam mengadopsi teknologi digital dalam sistem manajemen maupun pelayanan koperasi.

Melalui Musda V ini, Pemkab Pemalang berharap lahir kepengurusan yang amanah dan proaktif menggerakkan anggota, sehingga koperasi mampu kembali pada esensinya sebagai soko guru perekonomian daerah.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Dekopinda Wilayah Jawa Tengah, Sri Hartati, yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik pelaksanaan Musda V. Menurutnya, forum ini harus melahirkan kepemimpinan yang solutif dan tidak terjebak pada rutinitas seremoni belaka.

Sri Hartati juga mengimbau agar koperasi-koperasi di Pemalang mulai memperluas cakupan usahanya dan tidak hanya berfokus pada unit simpan pinjam. Berbagai peluang fasilitas dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi—seperti dana bergulir LPDB, pengembangan UMKM, program ketahanan pangan, hingga pengelolaan desa wisata—harus dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Pemalang, Supa’at, menjelaskan bahwa Musda V dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Perkoperasian. Sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat daerah, Musda V mengusung tiga agenda utama:

  1. Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode sebelumnya.

  2. Memilih dan menetapkan susunan kepengurusan baru.

  3. Menyusun serta merumuskan arah program kerja strategis untuk lima tahun ke depan.

Supa’at menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya dalam memfasilitasi berbagai pelatihan, pendidikan perkoperasian, pembinaan koperasi primer, hingga pembinaan UMKM secara konsisten.