Sumedang — Warga Dusun Gamlung, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam gorong-gorong saluran air, Rabu dini hari (9/4/2025).
Korban diketahui bernama Diar Sugiarti (34), warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Sabtu sore (5/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Selama empat hari, keluarga bersama warga setempat berupaya mencari Diar, menyisir berbagai sudut desa dan aliran air sekitar pemukiman.
Pencarian mulai membuahkan hasil pada hari keempat. Sejumlah potong pakaian berupa baju, celana panjang, kerudung, dan pakaian dalam ditemukan tersangkut di sebatang kayu di dalam saluran air. Ciri-ciri pakaian tersebut langsung dikenali oleh keluarga sebagai milik Diar.
Selanjutnya, sekitar 60 meter dari lokasi temuan pakaian, warga menemukan jasad Diar dalam kondisi telanjang dan tersangkut di dalam gorong-gorong dengan kedalaman sekitar 5 meter dan diameter hanya 60 cm. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak Polsek Pamulihan.
Untuk mengevakuasi jasad korban, tim gabungan terpaksa memotong pipa besi saluran air. Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis karena sempitnya ruang dan sulitnya akses ke lokasi.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah Diar diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Pamulihan bersama Tim Inafis Polres Sumedang. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut keterangan pihak keluarga, Diar telah mengalami gangguan kejiwaan selama sekitar 13 tahun. Diar kerap berperilaku tidak wajar ketika kambuh, termasuk melepas seluruh pakaiannya, terutama saat merasa gerah. Ia juga diketahui sering tidak nyambung dalam berkomunikasi, meskipun masih bisa melakukan aktivitas ringan sehari-hari.
Pihak kepolisian menduga, Diar masuk ke dalam gorong-gorong dalam kondisi tidak stabil secara mental dan kemudian mengalami hipotermia yang menyebabkan kematiannya. Keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Jenazah Diar kemudian dimakamkan pada hari yang sama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Cimasuk, Desa Pamulihan.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perhatian dan perlindungan bagi penyandang gangguan kejiwaan di lingkungan masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.