Tanjung Jabung Timur,CMInews.co.id- Pemerintah Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, propinsi Jambi ,menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2026 bertempat di Kantor Desa Simbur Naik pada hari Senin (22 September 2025 ).
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Forum ini berguna untuk membahas apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun. Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Kasi PPM kecamatan Muara Sabak Timur Roswati,SE.,dan Staff ,Kepala Desa Simbur Naik beserta perangkat,Aparat Desa Simbur Naik, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan , tokoh perempuan, pemuda, serta unsur Forkopimdes.Staf Kecamatan Muara Sabak Timur.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













