Kombes Pol Ruruh mengatakan selama tahun 2023, data gangguan kamtibmas di wilayah Cilacap mencatat sejumlah kasus yang berhasil di selesaikan, diantaranya 6 kasus judi, 12 kasus petasan, 50 kejadian premanisme, dan 5 peristiwa perang sarung.
Sedangkan dari bulan Januari 2024 – hingga saat ini Polresta Cilacap telah berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus gangguan kamtibmas. “Upaya penegakan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan guna menciptakan suasana yang aman dan tenteram” ujarnya.
Di kesempatan lain, seluruh Camat, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat se Kabupaten Cilacap berharap dengan deklarasi ini semakin menyatukan, menyadarkan dan memberikan semangat kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cilacap.



















