Pelantikan ini juga bertepatan dengan masa transisi hukum nasional seiring pemberlakuan KUHP yang baru. Meski menyadari adanya riak pro dan kontra di masyarakat, Janiarto menunjukkan sikap profesionalnya.
Ia berkomitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan regulasi terbaru demi kepentingan klien dan keadilan hukum.
Kini, setelah prosesi di bawah sumpah suci tersebut berakhir, Janiarto resmi bergabung dalam jajaran Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.
Kehadirannya diharapkan membawa warna baru bagi dunia advokasi di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Pena mungkin sudah ia letakkan, namun semangatnya untuk mewartakan kebenaran kini bersalin rupa menjadi pembelaan di ruang sidang. Bagi Mas Jani, perjuangan demi keadilan tidak pernah berhenti, ia hanya berpindah medan laga.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













