Banyumas, CMI News – Kasus tragis pembunuhan di Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, kini menjadi perhatian serius Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/12/2024) malam di Grumbul Sidayasa RT 002 RW 005, Desa Kedungrandu, Kecamatan Banyumas, Jawa Tengah.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, dugaan sementara menunjukkan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh masalah ekonomi dan isu perselingkuhan yang melibatkan korban, Jumirah (27). Pelaku, FA (27), yang juga penyandang disabilitas, diduga memukul kepala istrinya dengan kunci Inggris.
“Kasus ini masih kami dalami. Berdasarkan informasi sementara, dugaan perselingkuhan menjadi salah satu pemicu tragedi ini,” ujar Kompol Adriansyah pada Sabtu (28/12/2024).
BACA JUGA : Kolaborasi HUT Bhayangkara ke 78, Forkopimcam Pedurungan Tebar 5 Ribu Benih Ikan di Muktiharjo Kidul
Pelaku Menyerahkan Diri dengan Barang Bukti
Setelah menghabisi nyawa istrinya, FA menyerahkan diri ke Polsek Patikraja sambil membawa kunci Inggris yang digunakan sebagai alat untuk membunuh. Tetangga korban, Siran (52), mengaku tidak mengetahui kejadian ini karena sedang tidak berada di rumah saat tragedi terjadi.
“Saya baru tahu setelah ada petugas yang mencari saya dan membawa saya ke lokasi kejadian. Istri saya langsung memeriksa kamar bersama petugas,” ungkap Siran.
Faktor Ekonomi dan Kecemburuan Diduga Jadi Penyebab
Siran menambahkan bahwa hubungan suami-istri tersebut kerap dilanda pertengkaran, terutama terkait masalah ekonomi. FA yang berpenghasilan dari jual beli ayam bangkok sering kali tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.