Banyumas, CMI News – Kasus tragis pembunuhan di Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, kini menjadi perhatian serius Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/12/2024) malam di Grumbul Sidayasa RT 002 RW 005, Desa Kedungrandu, Kecamatan Banyumas, Jawa Tengah.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, dugaan sementara menunjukkan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh masalah ekonomi dan isu perselingkuhan yang melibatkan korban, Jumirah (27). Pelaku, FA (27), yang juga penyandang disabilitas, diduga memukul kepala istrinya dengan kunci Inggris.
“Kasus ini masih kami dalami. Berdasarkan informasi sementara, dugaan perselingkuhan menjadi salah satu pemicu tragedi ini,” ujar Kompol Adriansyah pada Sabtu (28/12/2024).













