PEMALANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tumbal, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpil) dan Tim Pengawas (Timwas) Pilkades. Penetapan organ krusial penyelenggara Pilkades Serentak Tahun 2026 ini dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung khidmat di Balai Desa Tumbal, Sabtu (26/07/2026).
Jalannya musyawarah desa tersebut dikawal langsung oleh jajaran pejabat struktural Pemerintah Kecamatan Comal. Kehadiran jajaran ini bertindak resmi sebagai Tim Fasilitasi Kecamatan untuk mewakili Camat Comal, M. Maksum, S.I.P., M.M.
Pembentukan panitia dan tim pengawas ini merupakan tahapan awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pilkades di Desa Tumbal memiliki payung hukum yang kuat dan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Musyawarah tersebut melibatkan berbagai unsur elemen masyarakat secara inklusif. Tampak hadir jajaran Pemerintah Desa Tumbal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Melalui forum musyawarah mufakat ini, susunan personel Panpil dan Timwas berhasil disepakati bersama. Dalam arahannya, Tim Fasilitasi Kecamatan yang mewakili Camat Comal menegaskan bahwa panitia dan pengawas yang terpilih harus menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.











