Ahli Dewan Pers Sebut Gugatan Terhadap 25 Media di Palembang Prematur

Berita

​PALEMBANG — Sidang lanjutan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap 25 perusahaan media massa kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (31/8/2026). Dalam persidangan tersebut, Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan memiliki hak konstitusional untuk mempublikasikan fakta peristiwa dan menilai gugatan hukum di pengadilan tersebut […]

Tutup