
PEMALANG – Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pemalang resmi dikukuhkan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten, Jumat (15/8/2025).
Ke-75 anggota Paskibraka tersebut terdiri dari 40 putra dan 35 putri pilihan terbaik dari berbagai SMA/SMK di Pemalang. Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan Lencana Merah Putih Garuda (MPG) secara simbolis oleh Bupati Anom kepada pemimpin upacara sebagai bentuk pengesahan resmi tugas mereka.
Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada seluruh anggota Paskibraka. Ia berpesan agar mereka menanamkan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas mulia tersebut.
“Jaga kesehatan, agar dapat tampil prima saat bertugas. Ingat dan hayati segala hal yang sudah kalian pelajari selama masa pelatihan,” ujar Anom.
Lebih lanjut, Anom menegaskan bahwa pengibaran bendera bukanlah sekadar prosesi seremonial, tetapi merupakan simbol tanggung jawab generasi muda untuk menjaga semangat nasionalisme dan kedaulatan bangsa.

“Ini saatnya kalian membuktikan bahwa mampu berjuang untuk bangsa dan negara, bukan hanya dalam upacara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang. Usai pengukuhan, seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat dan semangat kepada para anggota Paskibraka yang telah resmi menyandang tanggung jawab sebagai pengibar Sang Merah Putih.
Dengan telah dikukuhkannya 75 anggota Paskibraka ini, masyarakat Pemalang berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh disiplin, semangat, dan rasa cinta tanah air pada momen sakral peringatan Hari Kemerdekaan mendatang.








