CMI News – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ternyata masih jauh dari nilai keekonomiannya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa sejak pemerintah menetapkan harga Rp10.000 per liter pada 3 September 2022, selisih harga masih ditanggung negara melalui subsidi energi.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui subsidi,” ujar Purbaya.
Berdasarkan perhitungan, harga Pertalite sebelum subsidi sebenarnya mencapai Rp11.700 per liter. Artinya, setiap liter Pertalite yang dijual Rp10.000, pemerintah menanggung selisih Rp1.700 agar harga di SPBU tetap terjangkau masyarakat.
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Mulai 1 Desember 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga BBM non-subsidi di SPBU. Berikut rincian harga di wilayah DKI Jakarta:
Pertamax (RON 92): Rp12.750/liter
Pertamax Green (RON 95): Rp13.500/liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.750/liter
Dexlite: Rp14.700/liter













