Semua chat penagih dengan kata-kata sudah kita screnshot, hingga akhirnya chat tersebut dihapus oleh sipenagih. Ini bukti untuk kami. Hutang merupakan perdata jadi sangat miris jika oknum penagih ini justru dapat terseret kasus pidana dengan sikapnya tersebut. ujarnya.
Kita juga sudah mempunyai nomor HP Sipenagih yang nanti dapat diproses melalui nomor HP tersebut untuk mengetahui indentitas penagih.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku penagihan utang untuk tidak menggunakan cara-cara yang intimidatif dan melanggar hukum. Sekaligus, ini juga menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak takut dan berani melaporkan segala bentuk ancaman serta intimidasi yang mereka terima.














