Seluruh arah tersebut hanya dapat diwujudkan jika Batam memiliki satu masterplan sektoral terintegrasi sebagai rujukan tunggal. Masterplan ekonomi dan investasi harus berjalan seiring dengan masterplan lingkungan dan air, sosial dan hunian, serta infrastruktur terpadu. Transportasi, drainase, energi, telekomunikasi, dan sanitasi tidak boleh dirancang terpisah dari tata ruang dan daya dukung alam. Tanpa integrasi, pembangunan hanya akan memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain, bukan menyelesaikannya.
Pada akhirnya, penataan ruang parsial harus tunduk pada masterplan sektoral terintegrasi. Batam sebagai bandar dunia madani memerlukan kepastian zonasi, perlindungan air dan pesisir, tata kelola berbasis satu peta dan satu data, serta keputusan yang transparan dan bertanggung jawab. Jika prinsip-prinsip ini dijalankan secara konsisten, Batam bukan hanya akan menarik investasi berkualitas, tetapi juga menurunkan risiko bencana, mengurangi konflik ruang, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Oleh Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM, IPU
Wakil Rektor I Universitas Internasional Batam (UNIBA) | Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kepulauan Riau | Pengurus Pusat/DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) | Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau | Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam










