“Ada instruksi melalui grup-grup guru yang mendesak mereka untuk mengisi daftar kehadiran, yang kemudian akan dilaporkan kepada atasan,” jelasnya.
Sukron berharap praktik pungli dalam bentuk apa pun tidak terulang lagi. Ia menegaskan bahwa setiap pungutan yang tidak diatur oleh undang-undang adalah ilegal.










