Tegal _ Sabtu (30/08/2025) Kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita muda berinisial SM (25) di rumah kos wilayah Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, terus mendapat perhatian publik. Pihak keluarga korban kini resmi didampingi tim kuasa hukum Advokat WN & Partners untuk menuntut keadilan.
Kasus ini terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.










