Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
BeritaPemalang

Ada Apa di RSUD dr. M. Ashari? Teka-teki Jabatan Plt yang Tak Kunjung Definitif

×

Ada Apa di RSUD dr. M. Ashari? Teka-teki Jabatan Plt yang Tak Kunjung Definitif

Sebarkan artikel ini

PEMALANG — Stabilitas kepemimpinan di RSUD dr. M. Ashari Pemalang kini menjadi sorotan tajam. Status jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur yang dianggap berlarut-larut memicu kekhawatiran akan terjadinya “cacat administrasi” dalam tata kelola fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut.

Ditemui di Kantor Hukum Putra Sakti, Bojongbata, pada Selasa (12/05/2026), praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., C.LA., C.TLS., menegaskan bahwa fenomena jabatan transisi yang berkepanjangan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut kepastian hukum pelayanan publik.

Melabrak Aturan BKN?

Berdasarkan data profil pejabat struktural pada laman resmi rumah sakit, posisi Direktur saat ini masih ditempati oleh dr. Rosita Indriani, Sp.PK., dengan status Plt, sembari ia tetap menjalankan tugas definitifnya sebagai Kepala Bidang Pelayanan.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights