Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
KesehatanPemalang

Ultimatum 7×24 Jam! Warga Somasi Dinkes Pemalang Soal Aturan UHC yang Dinilai Diskriminatif

×

Ultimatum 7×24 Jam! Warga Somasi Dinkes Pemalang Soal Aturan UHC yang Dinilai Diskriminatif

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Gelombang protes terhadap kebijakan baru layanan kesehatan di Kabupaten Pemalang semakin memanas. Seorang warga Kelurahan Mulyoharjo, Andy Rakhmat Prasetya, memberikan ultimatum keras kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang melalui surat somasi yang dilayangkan pada Senin (5/1/2026).

Langkah hukum ini diambil sebagai reaksi atas pemberlakuan aturan baru Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2026, yang dinilai diskriminatif dan merugikan masyarakat kecil. Andy memberikan batas waktu 7×24 jam bagi Dinas Kesehatan untuk merespons tuntutan tersebut sebelum persoalan ini dibawa ke ranah hukum yang lebih serius.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kedatangan Andy ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang diterima langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Diah Nur Eko Wati. Dalam pertemuan tersebut, Andy menyerahkan dokumen somasi yang memuat keberatan mendasar atas perubahan mekanisme layanan kesehatan gratis yang selama ini menjadi tumpuan warga.

 

Pokok permasalahan berpusat pada dua poin krusial dalam aturan baru tersebut: penerapan sistem cut off (penundaan aktivasi kepesertaan ke bulan berikutnya) dan pembatasan diagnosa penyakit prioritas. Selain itu, pembatasan kepesertaan yang hanya menyasar desil 1-5 juga menjadi sorotan tajam.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights