Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, mendesak Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga, dan yayasan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kalau hibah itu tak bermanfaat, sebaiknya kembalikan lagi untuk masyarakat. Harus ada evaluasi, bahkan kalau perlu kaji ulang pemberian hibah untuk ormas itu,” ujar Kundhi, sapaan akrab politisi PKB tersebut, dalam keterangan persnya kepada awak media, Rabu (10/9/2025).
Mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) itu juga menekankan pentingnya transparansi Pemkab Pemalang terkait rincian dana hibah yang diberikan kepada ormas maupun lembaga penerima.
“Harus ada alasan yang jelas, apa urgensinya memberikan dana hibah ke lembaga atau ormas-ormas tersebut. Publik yang sudah membayar pajak berhak tahu, apa manfaatnya pemberian dana hibah itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kundhi menegaskan bahwa setiap penggunaan keuangan negara maupun daerah harus memenuhi asas manfaat dan kepastian hukum.
“Sekalipun ada legalitasnya, tetap harus mempertimbangkan asas manfaat. Satu rupiah pun uang yang dikeluarkan Pemkab Pemalang harus jelas manfaatnya, serta apa feedback dari ormas penerima untuk masyarakat,” pungkasnya.













