Tanjab Timur – CMI News : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) dalam Rapat Pleno Terbuka, secara resmi menetapkan Pasangan Hj. Dilla Hich dan Muslimin Tanja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur hasil pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dikatakan Ketua KPU Tanjab Timur, Khodijatul Qubro, bahwa KPU Tanjab Timur memastikan tidak ada sengketa terkait hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Jambi 2024.
“Memastikan tidak ada sengketa terkait Pilbup, kepastian tersebut tercapai setelah KPU Tanjab Timur menerima Surat Keputusan (SK) dari Mahkamah Konstitusi (MK)”, ujar Khodijatul Qubro, Kamis (9/1/2025).



















