Pemalang, CMI News – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Dana Desa tahun 2025 kepada 212 desa yang ada di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Total dana yang digelontorkan untuk wilayah tersebut mencapai Rp256.714.895.000,-.
Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan khusus untuk mendukung berbagai kegiatan di desa. Alokasi ini bertujuan untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan sosial di tingkat desa.
Rincian Penggunaan Dana Desa
Dana Desa 2025 dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk berbagai keperluan, seperti:
- Pemberdayaan Masyarakat – Program-program yang meningkatkan kapasitas warga desa.
- Pembangunan Infrastruktur Desa – Termasuk jalan desa, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
- Peningkatan Kesejahteraan Sosial – Upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
- Pemulihan Ekonomi Nasional – Dukungan terhadap pemulihan ekonomi melalui pengembangan potensi desa.
- Pembinaan Kemasyarakatan – Peningkatan kualitas layanan dan kegiatan sosial di desa.
Tata Kelola Dana Desa
Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan prinsip tertib administrasi, disiplin anggaran, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan dana yang diterima digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Daftar Desa Penerima Dana Desa di Pemalang
Dana ini akan didistribusikan ke 212 desa yang tersebar di Kabupaten Pemalang. Setiap desa akan menerima alokasi dana berdasarkan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.
Berikut ini daftar lengkap transfer Dana Desa 2025 atau DD 2025 untuk 212 desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah:
Berikut ini daftar lengkap transfer Dana Desa 2025 atau DD 2025 untuk 212 desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah:
Desa Plakaran : Rp 1.198.102.000
Desa Mandiraja : Rp 1.335.187.000
Desa Walangsanga : Rp 1.431.628.000
Desa Sima : Rp 1.871.802.000
Desa Moga : Rp 1.240.555.000
Desa Banyumudal : Rp 1.779.873.000
Desa Wangkelang : Rp 967.389.000
Desa Kebanggan : Rp 792.885.000
Desa Pepedan : Rp 848.916.000
Desa Gendoang : Rp 1.648.570.000
Desa Clekatakan : Rp 1.298.404.000
Desa Batursari : Rp 1.036.223.000
Desa Penakir : Rp 1.200.883.000
Desa Gunungsari : Rp 1.088.450.000
Desa Jurangmangu : Rp 702.398.000
Desa Gambuhan : Rp 1.604.824.000
Desa Karangsari : Rp 1.165.495.000
Desa Nyalembeng : Rp 1.190.636.000
Desa Pulosari : Rp 1.696.591.000
Desa Pagenteran : Rp 845.103.000
Desa Siremeng : Rp 1.334.158.000
Desa Cikendung : Rp 1.227.085.000
Desa Gombong : Rp 2.005.236.000
Desa Belik : Rp 2.160.294.000
Desa Gunung tiga : Rp 1.029.080.000
Desa Kuta : Rp 1.735.443.000
Desa Badak : Rp 1.803.894.000
Desa Gunung jaya : Rp 1.677.933.000
Desa Simpur : Rp 1.152.640.000
Desa Mendelem : Rp 2.438.739.000
Desa Beluk : Rp 1.772.298.000
Desa Bulakan : Rp 1.788.621.000
Desa Sikasur : Rp 1.167.214.000
Desa Kalisaleh : Rp 846.417.000
Desa Sodong Basari : Rp 1.078.753.000
Desa Tlagasana : Rp 1.706.496.000
Desa Tundagan : Rp 1.477.903.000
Desa Bongas : Rp 1.288.201.000
Desa Cikad : Rp 1.359.961.000
Desa Cawet : Rp 1.061.636.000
Desa Medayu : Rp 879.525.000
Desa Pagelaran : Rp 877.065.000
Desa Bodas : Rp 1.038.254.000
Desa Jojogan : Rp 1.010.948.000
Desa Majalangu : Rp 1.479.949.000
Desa Tambi : Rp 853.818.000
Desa Watukumpul : Rp 1.337.989.000
Desa Gapura : Rp 991.568.000
Desa Majakerta : Rp 1.307.557.000
Desa Wisnu : Rp 1.048.145.000
Desa Longkeyang : Rp 1.038.788.000
Desa Jatingarang : Rp 1.308.079.000
Desa Gunung batu : Rp 1.070.547.000
Desa Pasir : Rp 935.457.000
Desa Kwasen : Rp 712.418.000
Desa Jatiroyom : Rp 990.569.000
Desa Parunggalih : Rp 694.958.000
Desa Payung : Rp 821.118.000
Desa Cangak : Rp 918.557.000
Desa Kebandungan : Rp 832.344.000
Desa Kesesirejo : Rp 1.207.918.000
Desa Babakan : Rp 1.091.751.000
Desa Karangbrai : Rp 1.083.343.000
Desa Jraganan : Rp 824.637.000
Desa Kebandaran : Rp 1.039.260.000










