Pemalang, CMI News – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati bupati Pemalang, nomor urut 01 Vicky Prasetyo- Suwendi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal Paslon Vicky kalah paling buncit dan hanya mendapatkan suara 19,39% dalam Pilkada Pemalang 2024.
Dalam unggahan di media sosial pribadinya (IG) @vickyprasetyo777, menunjukkan surat pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati MK nomor 115/pan.MK/e-ap3/12/2024.
” Revolusi Pemalang masih berada digaris perjuangan, Panjang umur perlawanan !” tulis caption unggahan Vicky Prasetyo, pada Sabtu, (7/12/2024).




















